Pleno I

Rapat tanggal, 31 Desember 2011 dipimpin oleh Sekretaris Panita, seorang perwira polisi yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi, menghasilkan beberapa keputusan antara lain bahwa agenda rapat per-seksi yang dipimpin masing-masing ketua dan rapat panitia harian cukup satu kali, sedangkan Rapat Pleno akan dilaksanakan 2 (dua) kali lagi. Rapat tersebut juga membahas dan meralat perubahan nama instansi, disesuaikan peraturan yang berlaku.